PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid melantik dan mengambil sumpah jabatan 40 pejabat pimpinan...
Baca Selengkapnya >>
Selamat Datang Di
B P K A D
Provinsi Sulawesi Tengah
Visi & Misi Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah
A. HARIS, SE.,MM
Kepala Bidang Pengelolaan Aset
ADHIGUNA NUGRAHA YUSUF, S.STP., M.Si
Kepala Bidang Anggaran
ANITA SORAYA, S.STP., M.Si
Sekretaris Badan
Dra. FATNINI, M.Si
Kepala Bidang Perbendaharaan
Ir. IDHAMSYAH, ST., MM
Kepala Bidang Akuntansi
Sejarah Singkat BPKAD
BPKAD merupakan perangkat daerah yang dibentuk pada tahun 2013 berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 18 Tahun 2013.
Sejarah Singkat BPKAD
BPKAD merupakan perangkat daerah yang dibentuk pada tahun 2013 berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 18 Tahun 2013.
Tugas dan Fungsi
Kepala Badan
Kepala BPKAD bertugas memimpin, mengoordinasikan, dan mengendalikan seluruh kegiatan pengelolaan keuangan dan aset daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tugasnya meliputi :
Read More >>
Kepala Bidang Akuntansi
Mengelola akuntansi dan penyusunan laporan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Read More >>
Sekretaris Badan
Sekretaris Badan bertugas Menyelenggarakan koordinasi administrasi, perencanaan, pengelolaan keuangan, kepegawaian, dan sarana-prasarana untuk mendukung kelancaran tugas BPKAD.
Read More >>
Kepala Bidang Pengelolaan Aset
Mengelola perencanaan dan penganggaran keuangan daerah untuk mendukung penyusunan APBD.
Read More >>
Kepala Bidang Anggaran
Mengelola aset daerah untuk memastikan pemanfaatan, pengamanan, dan optimalisasi aset.
Read More >>
Kepala Bidang Perbendaharaan
Mengelola kas daerah dan mengawasi pelaksanaan transaksi keuangan.
Read More >>
Berita Terkini
Plt. Kepala BPKAD Sulteng Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kualitas Pelayanan dalam Rapat Evaluasi Kinerja
Palu — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi...
Baca Selengkapnya >>BPKAD dan Biro Organisasi Sulteng Pertajam Peta Proses Bisnis untuk Perkuat Digitalisasi SPBE
Palu — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Biro Organisasi...
Baca Selengkapnya >>Piagam Penghargaan
Link Terkait
Informasi Layanan
Jam Layanan = 08.00 - 20.00 Wita

